Ingat Kembali Fatwa Ulama Buya Hamka soal Ucapan Natal! Panjimas


Benarkah Buya Hamka Memfatwakan Haram Ucapan Selamat Natal? HWMI.or.id

Dia menyatakan MUI Pusat menghormati pendapat para ulama yang menyatakan hukum mengucapkan 'Selamat Natal' kepada umat kristiani adalah dilarang dalam Islam. Kata dia, pendapat dari sebagian ulama itu didasarkan pada argumentasi bahwa mengucapkan 'Selamat Natal' bagian dari keyakinan agama. Di sisi lain, lanjut Zainut, MUI juga menghormati.


Mengucapkan Selamat Natal, Bolehkah? Ustadz Utsman Zahid as Sidany YouTube

Namun, Irfan Hamka, putra dari Buya Hamka, sebagaimana dilansir dari Republika, memberikan klarifikasinya. Menurutnya, fatwa yang dikeluarkan Buya Hamka pada tahun 1981, isinya bukan pelarangan mengucapkan selamat Natal atau mengharamkannya. Tapi, kata dia, yang diharamkan Buya adalah mengikuti ibadah Natal.


BOLEHKAH MENGUCAPKAN SELAMAT NATAL BUYA YAHYA HABIB HUSEIN JA'FAR YouTube

Namun, setiap menjelang Natal selalu muncul perdebatan di kalangan muslim apakah boleh mengucapkan Selamat Natal kepada rekan Kristiani. Nama Buya Hamka acap kali kemudian dicatut sebagai penambah argumen kaum muslim yang mengatakan adanya larangan mengucapkan Selamat Natal. Naila Fauzia yang merupakan cucu kandung dari filsuf Buya Hamka ini.


Ingat Kembali Fatwa Ulama Buya Hamka soal Ucapan Natal! Panjimas

Pernyataan tentang haramnya mengucapkan Selamat Natal dari MUI di masa Buya Hamka tidaklah benar. Buya Hamka tidak melarang umat Islam untuk mengucapkan Selamat Natal kepada umat Nasrani. Buya hanya melarang untuk mengikuti seluruh proses misa ketika Natal karena hal ini sudah masuk dalam ranah teologi.


MENGEJUTKAN! Buya HAMKA Ternyata Mengucapkan Selamat Natal Pada Tetangganya yang Nasrani YouTube

Larangannya itu dikhususkan Buya Hamka kepada umat Muslim yang hadiri ritual Natal. Akan tetapi, fatwa Hamka sebatas larangan hadiri ibadah Natal. Sedang Hamka tak melarang Umat Islam untuk mengucapkan selamat Natal. Orba yang sedang mengkampanyekan kerukunan beragama marah bukan main dengan keputusan Hamka. Ia diminta untuk mencabut fatwa.


Bagaimana Hukum Ucapkan Selamat Natal Ustadz Buya Yahya YouTube

Hal itu karena pencatutan nama Buya Hamka soal fatwa Natal di tahun 1981. Nama sang kakek menjadi trending, cucu Buya Hamka, Naila Fauzia, pun langsung memberikan klarifikasi tentang fatwa tersebut. "Setiap tahun, selalu saja terjadi #PencatutanNamaBuyaHAMKA tiap kali ada perdebatan mengenai halal atau haramnya mengucapkan selamat hari natal.


CERDAS... Hukum Mengucapkan Selamat Natal.ᴴᴰ. Buya Yahya Menjawab YouTube

Jadi, Buya Hamka sama sekali tidak pernah mengeluarkan fatwa bahwa haram hukumnya untuk mengucapkan ucapan selamat Natal. Saat Buya Hamka tinggal di Jl. Raden Patah Kebayoran Baru, tetangga2 beliau kebanyakan beragama Kristen dan setiap Natalan, Nenek saya, Andung Raham (Andung adalah bhs Minang untuk panggilan Nenek) rutin memasak rendang dan.


Irfan Hamka Buya Ucapkan Selamat Natal Republika Online

Menurut Irfan, Fatwa MUI yang dikeluarkan Hamka pada 1981 bukan pelarangan mengucapkan selamat Natal atau mengharamkannya, melainkan larangan mengadakan perayaan bersama. Irfan lalu mengisahkan ayahnya dulu juga pernah mengucapkan selamat Natal bagi penganut agama Kristen saat tinggal di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.


Pengucapan Selamat Natal Oleh Tokoh Agama dan Pejabat Muslim, Bolehkah? Buya Yahya Menjawab

islamindonesia.id - Benarkah Buya Hamka Haramkan Ucapan Selamat Natal? Ini Klarifikasi dari Cucu Beliau. Setiap tahun, menjelang perayaan Hari Natal di Indonesia, isu diharamkan atau tidaknya mengucapkan selamat Natal kepada umat Kristiani selalu mencuat, dan seringkali nama Buya Hamka disebut-sebut sebagai tokoh ulama yang mengharamkannya.


35+ Trend Terbaru Hukum Mengucapkan Selamat Natal Dalam Islam Kisah Buya Hamka Dipenjara Ide

Sementara, kalau mengucapkan, Buya Hamka mencontohkan sendiri dengan mengatakan « selamat untuk natal kalian » kepada tetangganya yang Nasrani. Disebutkan tetangganya bernama Reneker dan Ong Liong Sikh. Pernyataan « natal kalian » ini untuk menegaskan batal "bagimu agamamu bagimu agamaku" karena kata itu menunjukkan kalau itu adalah.


Memahami Perayaan Natal di Indonesia Lewat Buya Hamka Tanwir.ID

Sayangnya, jika ada di antara kamu yang pernah mencatut atau menyebarkan quote Buya Hamka sehubungan dengan fatwa haram mengucapkan selamat Natal, tampaknya harus meluangkan waktu untuk ber-istighfar sebanyak mungkin. Pasalnya, Buya Hamka sendiri ternyata tidak pernah mengeluarkan fatwa tersebut.


Hukum Mengucapkan Selamat Hari Natal Benarkah MUI dan Buya Hamka Berfatwa Haram? Ayo Jakarta

Ada dua tetangga Buya Hamka yang merupakan pemeluk agama Kristen. Nama kedua orang itu adalah Ong Liong Sikh dan Reneker. Saat ayahnya merayakan Idul Fitri, keduanya memberikan ucapan selamat kepada Buya. Begitu pun sebaliknya Buya juga mengucapkan selamat kepada kedua tetangganya tersebut. "Selamat, telah merayakan Natal kalian," kata.


Ingat Kembali Fatwa Ulama Buya Hamka Soal Ucapan Natal Fakta Kini

Dia mengatakan, Buya Hamka masih mengucapkan selamat natal sebagai bentuk apresiasi ke tetangga. "Saat Buya Hamka tinggal di Jalan Raden Patah Kebayoran Baru, tetangga-tetangga beliau kebanyakan pengikut Kristiani. Setiap natalan, nenek saya rutin memasak rendang," ungkap Naila Fauzia. "Ibu saya, paman-paman, dan bibi-bibi saya yang mengantar.


Hukum mengucapkan selamat Natal, Buya Arrazy Hasyim YouTube

AYOJAKARTA.COM - Polemik tentang boleh tidaknya orang Islam mengucapkan Selamat Hari Natal acapkali ramai menjelang berakhirnya tahun.. Salah satu ulama yang kerap dibawa-bawa terkait dengan polemik boleh tidaknya umat muslim mengucapkan Selamat Hari Natal adalah Buya Hamka.. Ulama besar bernama lengkap H. Abdul Malik Karim Amrullah kemudian disingkat menjadi Hamka itu sering menjadi.


Buya Hamka Bikin Fatwa Ucapan Selamat Natal Haram? Sang Cucu Bilang Begini

"Buya Hamka Tidak Melarang Pengucapan Selamat Hari Natal," ujarnya. Laman elektronik Republika tertanggal Selasa, 23 Desember 2014 memuat penjelasan Irfan Hamka yang membantah ayahnya melarang mengucapkan selamat hari Natal kepada umat Kristiani. Menurut Irfan, Fatwa MUI yang dikeluarkan Hamka pada 1981 bukan pelarangan mengucapkan selamat.


Cucu Buya Hamka Jangan Catut Nama Kakek Soal Fatwa Haram Mengucapkan Selamat Natal TentangKita.co

Buya Hamka dilantik sebagai Ketua Umum MUI pertama pada tanggal 27 Juli 1975. Fatwa Haram Perayaan Natal Bersama, Buah dari Kritik Terhadap 'Perayaan Doa'. Kritik terhadap 'perayaan doa' yang muncul sejak 1968 itu terus terjadi hingga MUI berdiri pada 1975. Pasalnya, di televisi juga ditampilkan para pejabat beragama muslim yang ikut.